nasional

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Terpusat di Aula Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah

Senin, 5 Januari 2026 | 18:30 WIB
Kabapas Muara Teweh Saat Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

NAWACITAPOST.COM - Kanwil Ditjenpas Kalteng melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dipusatkan di Aula Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Senin (5/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, termasuk Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Apel Pegawai Awal Tahun 2026 serta Refleksi Akhir Tahun 2025.

Perjanjian Kinerja Tahun 2026 merupakan dokumen strategis yang memuat sasaran, indikator kinerja, serta komitmen pencapaian target antara Kepala Kantor Wilayah dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai dasar pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sepanjang tahun 2026.

Baca Juga: Kalapas Tahuna, Yosef Leonard Sihombing, Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

Dalam arahannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja harus dipahami dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik.

“Perjanjian kinerja ini menjadi pedoman dan komitmen kita bersama dalam bekerja secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Seluruh jajaran diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Bagi Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh, penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 menjadi wujud kesiapan dalam melaksanakan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, pelayanan wajib lapor, serta mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga: Cegah Macet dan Laka, Polsek Tualang Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Maredan

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah semakin solid, berkomitmen, dan konsisten dalam mewujudkan kinerja organisasi yang optimal sepanjang tahun 2026.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini