NAWACITAPOST.COM - PK Balai Pemasyarakatan Muara Teweh melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap WBP yang mengusulkan untuk mengikuti Program reintegrasi Sosial di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok. Selasa, 23 Desember 2025.
Kegiatan Penelitian Kemasyarakatan ini dilaksanakan oleh Pembimbingan Kemasyarakatan sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses pelatihan dan penilaian kelayakan WBP untuk memperoleh hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, serta program reintegrasi lainnya.
Litmas bertujuan untuk menggali data dan secara komprehensif terkait latar belakang pribadi, kondisi keluarga, lingkungan sosial, serta kesiapan WBP dalam menjalani informasi proses reintegrasi lainnya. Litmas bertujuan untuk menggali data dan secara komprehensif terkait latar belakang pribadi, kondisi keluarga, lingkungan sosial, serta kesiapan WBP dalam menjalani informasi proses reintegrasi ke tengah masyarakat.
Baca Juga: Dorong Peningkatan UCJ, BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kejari dan Pemda Tuban Gelar Rakor
Pelaksanaan litmas dilakukan melalui metode wawancara langsung dengan WBP, pengumpulan data administratif, serta koordinasi dengan petugas pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Buntok. Selain itu, Pembimbingan Kemasyarakatan juga menilai aspek perilaku WBP selama menjalani masa pelatihan, tingkat kepatuhan terhadap tata tertib, serta komitmen untuk tidak mengulangi tindak pidana.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan WBP diusulkan dalam program reintegrasi sosial yang benar-benar siap kembali ke masyarakat dan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik, produktif, serta bertanggung jawab. Kegiatan litmas ini juga menjadi wujud komitmen masyarakat dalam mendukung tujuan pemidanaan yang humanis dan berkeadilan.
(Humas Bapas Muara Teweh)