nasional

Ombudsman Selesaikan Laporan Masyarakat Soal Bagi Hasil Kebun Plasma Warga Nunukan.

Rabu, 21 Februari 2024 | 16:41 WIB
Ombudsman RI (Robby Yahya)

Nawacitapost.com, Jakarta - Ombudsman RI selesaikan laporan masyarakat soal bagi hasil kebun Plasma warga transmigrasi, Nunukan, Kalimantan Utara.

Hak Kepemilikan Kebun Plasma dan Bagi Hasil dengan sejumlah warga transmigrasi dengan jumlah kurang lebih seribu empat ratus (1.400) Kartu Keluarga warga transmigrasi.

Di awal tahun 2020, setelah melakukan pemeriksaan, Ombudsman RI terbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LHAP) yang pada intinya dalam tindakan korektif.

Ombudsman RI juga meminta Kementerian Desa dan Pemerintah Kabupaten Nunukan Serta pihak terkait ikut serta dalam penyelesaian permasalahan Kepemilikan Kebun Plasma warga transmigrasi wilayah SP1, SP2, dan SP3, Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.

Penyelesaian selanjutnya, Ombudsman RI melalui upaya tahap resolusi dan monitoring guna menemukan solusi penyelesaian, terutama Kementerian Desa, Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam pemberian pelayanan publik di daerah transmigrasi Nunukan.

Dalam Konferensi Pers ini besar harapannya agar pelayanan kepada warga transmigrasi lebih baik serta pelayanan publik yang prima.

VJ Robby Yahya

Tags

Terkini