Jakarta NAWACITA –Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampaknya tidak puas dengan ketetapan tarif MRT sebesar Rp8.500 per kilometer, hasil rapat pembahasan antara Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin (25/3) kemarin.
Walau Anies tak puas tarif LRT dan MRT di bawah Rp 10.000, namun pihak DPRD telah menyetujui besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) maupun Light Rail Transit (LRT) tersebut.
Ia bahkan mengkaitkan penetapan tarif MRT dengan penyelenggaraan pemilu.
Anies mengatakan, penentuan tarif harus mempertimbangkan perencanaan jangka panjang. Anies ingin penentuan terif MRT itu tidak dipolitisasi, apalagi dikaitkan dengan Pilpres 17 April 2019 mendatang.
"Kebetulan diselenggarakannya 3 minggu sebelum pemilu, tapi jangan pengambilan keputusannya karena mau pemilu. Ini adalah keputusan yang terkait dengan keputusan jangka panjang," kata Anies di Jakarta, Selasa (26/3).
Sebelumnya, untuk penentuan tarif MRT ini, Pemprov DKI mengajukan Rp10.000 per kilometer. Menurut Anies, jumlah itu nantinya bukan hanya untuk biaya operasional, tapi juga untuk mengembangkan MRT di masa yang akan datang sebagai bentuk investasi.
"Karena itu jangan menentukan harga mikir 17 April, jangan. Jangan menentukan harga mikir kepuasan hari ini," kata Anies.
Harga yang ditentukan hari ini, lanjut dia, akan menentukan harga puluhan tahun ke depan.
“Sekali ditetapkan, maka dia akan menjadi rujukan untuk waktu yang sangat panjang," kata Anies.
Anies mengaku ingin tarif ditentukan berdasarkan perencanaan jangka panjang. Dia tidak ingin nantinya tarif MRT berubah-rubah setiap tahunnya jika tidak sesuai dengan perencanaan.
"Itulah kenapa saya masih bicara dengan dewan karena ini bukan sekadar harga yang bisa diubah-ubah dalam waktu singkat," ucap dia.
Menanggapi pernyataan Anies, DPRD DKI membantah bila ditakan penetapan tarif dikaitkan denna pemilu atau Pilpres 17 April nanti.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono menegaskan, tidak ada faktor politik dalam penetapan tarif MRT. Penetapan tarif murni untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan kantong masyarakat pula.
"Memang MRT itu direncanakan untuk persoalan pemilu? Kan enggak. Jadi jangan terlalu pendek berpikir. Sehingga kita berpikir Jakarta ini, perlu komprehensif tidak bisa sepotong begitu," kata Gembong.
Angka Rp8.500 yang sudah ditetapkan DPRD, menurut Gembong, merupakan keputusan eksekutif dan legislatif dalam rapat.
Gembong menyebut kedua pihak hadir tanpa interupsi penyanggahan soal tarif.
"Itu kan keputusan dua belah pihak, bukan DPRD, tapi eksekutif dan legislatif. Kalau katakan tidak sepakat harusnya eksekutifnya bicara dong. Jangan barang sudah diputuskan jadi begini, kan enggak fair," tukasnya.