NAWACITAPOST.COM — Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan selama tiga hari yakni mulai Rabu hingga Jumat (15-17/10/2025).
Rakernas ini diawali dengan ibadah yang dipimpin langsung Ketua Umum PGPI Pendeta Jason Balompapueng.
Dalam kotbahnya untuk mengawali Rakernas tersebut Pendeta Jason mendasari dengan firman Tuhan dari Matius 14 : 22- 33.
Adapun tema yang diangkat adalah panggilan di tengah badai. Bicara badai bagi gereja aliran Pantekosta seringkali hidup di tengah badai itu sendiri.
Baca Juga: PP GMKI Salurkan Beasiswa Dari Keluarga Sabam Sirait dan Sondang Sidabutar
"Maka jangan heran gereja Pantekosta sudah terbiasa menghadapinya," kata Jason.
Kemudian tentang anggota PGPI dengan berbagai persoalan model gereja-gereja Pantekosta, dan itu banyak model anggaran dasarnya ada persyaratannya harus 24 keluarga, ada yang 12 KK tetapi ada yang hanya 2 atau 3 orang saja.
Namun demikian, gereja yang dimulai hanya beberapa orang atau KK tersebut sekarang banyak yang berkembang 2000 hingga 30 ribu orang. Itulah bagaimana gereja Pantekosta ini tumbuh dan berkembang.
“Panggilan bagi pendeta-pendeta Pantekosta waktu mendirikan gereja itu bisa dikatakan panggilan sepanjang hidupnya sampai mati di gereja. Maka PGPI berharap kepada Tuhan melalui Pak Hasyim bagaimana bisa memiliki rumah sakit sehingga para pendeta, ketika mengalami sakit bisa berobat," kata Jason lagi di depan lima ratusan pendeta yang datang dari seluruh Indonesia tersebut.
Baca Juga: Tragedi Kemanusiaan di Nigeria Jadi Sorotan: Siapa Peduli?
Jason sebagai warga negara dan hamba Tuhan bangga saat mendengar pidato Presiden Prabowo Subianto di PBB yang mengatakan, kita bersama sama maju untuk tujuan mulia.
"Sebagai hamba Tuhan apa yang disampaikan presiden tersebut sangat bagus, bagaimana presiden mengajak semua bangsa bekerjasama untuk satu tujuan yang mulia itu," ujarnya.
Makan Bergizi Gratis (MBG) Program Andalan Presiden
Dalam Rakernas PGPI tahun 2025 hadir Hasyim Djojohadikusumo yang merupakan utusan khusus presiden.