NAWACITAPOST.COM - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan ribuan dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024. Namun, menurutnya, tidak semua dugaan pelanggaran itu dapat diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau pelanggaran cukup banyak, ribuan. Tapi persoalannya kan tidak semua pelanggaran itu bisa diproses oleh Bawaslu," ujar Todung di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/2/2024).
Todung menjelaskan bahwa dari ribuan laporan yang masuk ke TPN Ganjar-Mahfud, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut apakah ada bukti yang kuat untuk ditindaklanjuti ke Bawaslu.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Tiket Murah Kereta Cepat Whoosh
"Kan kita hanya seperti membaca ada pelanggaran, ada kecurangan tapi tidak memberikan dukungan bukti-buktinya nah itu agak sulit," jelas Todung.
Sebagai contoh, Todung mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) diduga dipolitisasi untuk memenangkan pasangan tertentu. Meskipun tidak memiliki bukti kuat terkait hal tersebut, Todung yakin bahwa peristiwa semacam itu memang ada di lapangan.
"Bansos misalnya. Kalau Anda minta bukti itu kan tidak selamanya kita bisa dapat bukti yang konkret. Politisasi bansos itu ada, kecenderungan penyaluran bansos yang menguntungkan paslon tertentu itu bisa kita lihat dan kita bisa baca," tutupnya.\
Baca Juga: Agustus Gea: 10 Alasan Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Dukunjg Ganjar-Mahfud
TPN Ganjar-Mahfud akan terus melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Harapannya, TPN Ganjar-Mahfud dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi di Indonesia.