NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat melaksanakan kegiatan tes urin terhadap 38 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menyelesaikan program rehabilitasi narkotika. Senin, 29 September 2025
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir program rehabilitasi, sebagai upaya untuk memastikan keberhasilan proses pemulihan serta komitmen WBP untuk hidup bersih dari narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan zat adiktif atau narkotika. Hasil ini menunjukkan bahwa program rehabilitasi yang dilaksanakan di Lapas Rantauprapat berjalan efektif dan berhasil membawa perubahan positif bagi warga binaan yang mengikutinya.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim pelaksana, baik dari tenaga medis, petugas rehabilitasi, maupun para warga binaan yang telah mengikuti program dengan komitmen dan disiplin tinggi.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antar petugas dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani program rehabilitasi. Ini adalah langkah penting menuju pemulihan dan reintegrasi sosial yang lebih baik. Kami akan terus mendampingi mereka dalam proses pelatihan lanjutan, agar kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” ujar Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Rantauprapat dalam mendukung program nasional Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba), serta menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berfokus pada pemulihan.
Baca Juga: Pimpin Apel Perdana, Kalapas Kelas IIA Manado Perkuat Kebersamaan dan Profesionalisme
Dengan hasil tes urine yang semuanya negatif, Lapas Kelas IIA Rantauprapat membuktikan bahwa pendekatan rehabilitatif dapat menjadi solusi nyata dalam menangani persoalan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
(Humas Lapas Rantauprapat)