NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Larantuka kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan menggelar kegiatan Bantuan Sosial.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Program Arahan 13 Akselerasi Menteri ImiPas, khususnya poin ke-4 terkait kepedulian sosial.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (25/9) pukul 10.00 WITA di Rutan Kelas IIB Larantuka, jajaran pemasyarakatan dengan sigap menyalurkan bantuan berupa paket sayur hasil kebun warga binaan kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang membutuhkan. Meski sederhana, langkah cepat ini membawa dampak nyata dengan langsung meringankan beban keluarga yang hadir.
Kepala Rutan Kelas IIB Larantuka, Loviga Ferdinanta Sembiring, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut. “Ini bukan sekadar pemberian, namun wujud nyata kepedulian kami. Kami bergerak cepat agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama keluarga WBP yang membutuhkannya,” ungkapnya.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya fokus pada pelatihan di dalam tembok Rutan, tetapi juga memberikan kontribusi sosial nyata di tengah masyarakat.
Dengan gerakan cepat, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, serta mempererat hubungan antara Rutan dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Tingkatkan Koordinasi, Lapas Gunungtua Hadiri Rapat Paripurna
Langkah kecil ini menjadi bukti bahwa masyarakat hadir dengan dampak, tidak hanya dalam pelayanan, tetapi juga dalam aksi nyata untuk masyarakat yang membutuhkan.
(Humas Rutan Larantuka)