NAWACITAPOST.COM - Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Penguatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Rabu (17/09).
Kegiatan yang dipimpin Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr. Iwan Santoso, SH, M.Si., CGCAE., CGRE, didampingi seluruh pimpinan UPT se-Kalimantan Selatan, termasuk Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung.
Acara ini bertujuan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola pemerintahan di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Kompolnas Lakukan Pemantauan Kinerja Kepolisian di Polresta Sidoarjo
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif mengenai penguatan pengawasan fungsional serta penerapan tata kelola yang baik.
Forum ini menjadi sarana penting bagi seluruh UPT untuk menyamakan langkah, berbagi pengalaman, dan memperkuat koordinasi demi terciptanya pelayanan masyarakat yang transparan dan akuntabel.
Karutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami sangat mendukung penguatan UPT yang digelar hari ini karena menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi seluruh jajaran. Dengan adanya arahan langsung dari Inspektur Wilayah I, kami semakin termotivasi untuk menerapkan risiko manajemen dan tata kelola yang baik di satuan kerja masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Baru, Capai Rp 2,1 Jutaan per Gram
Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan setiap UPT di lingkungan Kanwil Pemasyarakatan Kalimantan Selatan mampu meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Langkah strategi tersebut menjadi upaya nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja masyarakat.
(Humas Rutan Rantau)