nasional

Kalapas Padangsidimpuan Serahkan Remisi Khusus Waisak Kepada Warga Binaan

Senin, 12 Mei 2025 | 20:02 WIB
Kalapas Padangsidimpuan Saat Menyerahkan SK Remisi Khusus Kepada WBP

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE/ 2025 Masehi, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara memberikan Remisi Khusus kepada 2 (Dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha. (Senin, 12/05)

Kalapas, Mathrios Zulhidayat Hutasoit mengatakan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Beliau juga menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama dalam kehidupan.

“Pemberian remisi bukan sekedar bentuk penghormatan terhadap hari besar keagamaan, tetapi juga sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam mendukung proses pemasyarakatan yang humanis dan adil,” ujar Kalapas.

Baca Juga: Wamen Kebudayaan Giring Ganesha Hadiri Kirab Budaya Waisak 2025 di Candi Borobudur

Remisi Khusus merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada kompensasi dalam rangka hari raya keagamaan sesuai dengan agama yang dianutnya dan merupakan simbol yang diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama berada dalam pelatihan.

Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menjalani program pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menjadi momen merefleksikan diri bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini