nasional

Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa

Rabu, 6 Desember 2023 | 13:57 WIB
Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa


NAWACITApost.com – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) dan Bank Mandiri telah menjalin kemitraan strategis yang bertujuan untuk mempermudah proses aplikasi pemohon Golden Visa yang ditandatangani pada Selasa (05/12/2023).





Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.





Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin' by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.





“Kerjasama ini juga menjawab 2 (dua) dari 4 (empat) tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi pada Selasa (05/12/2023) di Mandiri Club, Jakarta Selatan.





Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.





Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA. Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa.





Pemohon golden visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’. Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan.


Halaman:

Tags

Terkini