nasional

Indonesia Darurat Korupsi, NCW: Banyak Pejabat Manfaatkan Kekuasaan Jokowi

Senin, 4 Desember 2023 | 20:35 WIB


NAWACITApost.com - Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menilai, saat ini Indonesia tengah dalam kondisi darurat korupsi. Ia menyoroti, dalam dua bulan terakhir banyaknya oknum-oknum penyelenggara negara di lingkungan pemerintahan Jokowi yang melakukan tindak pidana korupsi.





"Indonesia dalam kondisi ‘darurat korupsi’ saat ini. Kekuasaan yang berlebihan yang dimiliki oleh Jokowi telah dimanfaatkan oknum-oknum menteri dan pejabat di lingkungan istana untuk memperkaya diri sendiri, kelompok, dan/atau pihak lain yang sejalan penguasa oligarki," ujar Hanifa, di Jakarta, Senin (4/12/2023).





NCW juga menyoroti pernyataan dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, terkait dugaan intervensi dalam kasus korupsi di masa lalu. Meskipun ada tuduhan bahwa pernyataan tersebut bersifat politis dan kurangnya bukti konkret, Hanifa menyatakan keyakinannya bahwa Agus Rahardjo berbicara berdasarkan pengalaman dan fakta yang dialaminya saat itu.







"DPP NCW menyakini Agus bicara sesuai fakta yang dialaminya pada masa itu," kata dia.





Hanifa mengaku geram dengan korupsi yang merajalela di era Jokowi. Bahkan, ia menilai Jokowi tak layak untuk dipertahankan lagi menjadi Presiden RI. NCW juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal dan kritis terhadap jalannya pemerintahan agar dapat memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme KKN.





"Mundur secara terhormat atau dimakzulkan oleh rakyat, hanya itu pilihan yang dimiliki Jokowi saat ini," kata Hanif.





Untuk diketahui, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 menurun sebesar 3,92. Skor itu menurun dibandingkan IPAK 2022 yang mencapai 3,93.


Halaman:

Tags

Terkini