- Akademisi
Sebelum karier politiknya, Mahfud MD adalah seorang akademisi terkemuka di bidang hukum konstitusi, memberikan pengaruh besar pada generasi muda akademisi. Ia adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Ia bahkan tercatat pernah menjadi Rektor di Universitas Islam Kadiri, Kediri pada 2003-2006.
- Anggota DPR
Mahfud MD terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari fraksi PKB untuk periode 2004-2008. Kala itu, Mahfud ditempatkan di Komisi III DPR RI yang memiliki lingkup tugas bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, dan sempat menjadi Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI pada 2007-2008.
- Ungkap Kasus Penyelewengan Dana Proyek Satelit Kemenhan
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran hukum atas proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2015. Proyek Satelit Kemhan 2015 rugikan negara Rp800-an miliar. Pemerintah telah memerintahkan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan proyek-proyek pemerintah.
- Ungkap Transaksi Janggal di Kemenkeu
Prestasi lainnya, dari Mahfud MD yakni berani mengungkap temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mayoritas ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, itu yang hari ini," bebernya.
- Bongkar Kasus Impor Emas Ilegal
Terbongkarnya kasus impor emas ilegal merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam Satgas tersebut, Mahfud menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah. Dalam penyelidikannya, telah ditemukan bukti permulaan cukup adanya perbuatan melawan hukum dalam bisnis logam mulia yang menyeret seseorang berinisial SB.
"Dengan nilai transaksi mencurigakan Rp 189 Triliun," ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
- Bongkar Kasus Korupsi Asabri
Di awal 2020 Mahfud menyebutkan bahwa ada penyimpangan terhadap keuangan negara kurang lebih Rp16 triliun. Setelah ia mendapat informasi cukup, Mahfud berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap kasus tersebut. Dan benar saja, dari hasil penyelidikan, Kejagung memprediksi kerugian negara akibat penyimpangan sebesar Rp23 triliun.