Sabtu, 13 Juni 2026

Menjelang Pilkada 2024, KPU Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan Kepada WBP Lapas Kelas IIA Rantauprapat

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 22 November 2024 | 19:44 WIB
Kalapas Rantauprapat dan Jajaran Serta WBP Bersama KPU Labuhanbatu Saat Sosialisasi
Kalapas Rantauprapat dan Jajaran Serta WBP Bersama KPU Labuhanbatu Saat Sosialisasi

NAWACITAPOST.COM - Menyambut Pilkada tahun 2024, KPU Kabupaten Labuhanbatu gencar melakukan sosialisasi tata cara pencoblosan surat suara pemilu kepada seluruh warga masyarakat, tidak terkecuali para WBP penghuni Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Jumat (22/11).

Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit dan dihadiri oleh Pegawai KPU Kabupaten Labuhanbatu beserta WBP Lapas Rantauprapat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh WBP dapat memahami dan melaksanakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 dengan benar.

Baca Juga: Diduga Ungkap Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops Solsel

Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Labuhanbatu menjelaskan langkah-langkah dan prosedur pencoblosan, serta pentingnya partisipasi dalam memilih pemimpin Provinsi dan Kabupaten.

"Partisipasi WBP dalam Pemilu adalah bagian dari hak konstitusional mereka sebagai warga negara. Kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang jelas mengenai tata cara pencoblosan dan tidak merasa kebingungan saat hari pemungutan suara," ungkap Batara.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan WBP di Lapas Rantauprapat dapat menyalurkan hak pilih mereka dengan penuh pemahaman dan kesadaran, serta turut berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa pada Pilkada 2024.

(Humas Lapas Rantauprapat)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini