Selasa, 16 Juni 2026

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Piagam Lencana Abdi Inovasi Desa Kemendes

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 29 Juli 2024 | 15:09 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Piagam Lencana Abdi Inovasi Desa Kemendes
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Piagam Lencana Abdi Inovasi Desa Kemendes

MATARAM, NAWACITAPOST.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meraih piagam penghargaan Lencana Abdi Inovasi Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia, atas kontribusi dan kerja keras dalam membina pengembangan teknologi tepat guna di Provinsi Banten.

Piagam penghargaan diberikan pada saat pelaksanaan gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara ke-XXV yang dilaksanakan pada tanggal 14-18 Juli 2024 di Islamic Center Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Selain penghargaan piagam Lencana Abdi Inovasi Desa, dalam pagelaran tersebut Provinsi Banten juga meraih juara I kategori Inovasi TTG atas nama Nico Abdian dengan inovasi yang dilombakan berupa alat pengolahan air hujan menjadi air bersih dan air minum sistem “Ultrafiltrasi” portable.

Kemudian juara III Kategori Posyantek Berprestasi pada Posyantek Sembilan, Kelurahan Gedong Dalam, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon terkait dengan manajemen pengelolaan Posyantek.

Selanjutnya juara favorit stand terbaik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, dimana dalam stand itu menampilkan alat pengolahan air hujan menjadi air bersih dan air minum sistem “Ultrafiltrasi” portable, produk Posyantek Sembilan dan alat desain batik Lebak serta hasilnya dalam pameran sangat mendapat apresiasi dari Menteri Desa PDTT RI, Pj Gubernur NTB serta para pengunjung.

TTG sendiri dibuka secara langsung oleh Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar yang dihadiri oleh Pj Gubernur NTB, Gubernur Sumatera Barat, Perwakilan Gubernur, Walikota Cilegon, perwakilan Bupati/Walikota dan DPMD Provinsi serta Kabupaten/Kota.(**)

Editor: Famati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini