Minggu, 5 Juli 2026

WBP Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kumham Sumut Dapat Pengobatan Gratis

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 7 Mei 2024 | 17:16 WIB
Warga Binaan Rutan Sipirok Saat Mengikuti Pengobatan Gratis
Warga Binaan Rutan Sipirok Saat Mengikuti Pengobatan Gratis

NAWACITAPOST.COM - Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sipirok, mendapatkan layanan pengobatan dan pemeriksaan Kesehatan secara gratis, dari Puskesmas Danau Marsabut. Selasa, 07 Mei 2024.

Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Muslim Surbakti, A.Md.IP.,SH, menyampaikan layanan kesehatan yang memadai dan menyeluruh, sangat dibutuhkan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sipirok.

Selanjutnya, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, yang mencakup pelaksanaan tupoksi pelatihan dan pengamanan, tetapi juga memperhatikan hak-hak primer dari Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), untuk memberikan pelayanan prima.

Baca Juga: Operasi JAGRATARA Imigrasi Ngurah Rai, Amankan 7 WNA Dugaan Pelanggaran Keimigrasian

Tambahnya, salah satu diantaranya, memberikan pelayanan Kesehatan kepada WBP, sehingga kami Rutan Kelas IIB Sipirok berkolaborasi dengan Puskesmas Danau Marsabut, untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan terhadap seluruh WBP.

Dengan adanya pemeriksaan Kesehatan yang dilakukan oleh Puskesmas Danau Marsabut, dapat menurunkan angka kesakitan yang dialami warga binaan kami.

Dari hasil pemeriksaan ini, kami akan membuktikan untuk meningkatkan Kesehatan warga binaan kami secara lebih menyeluruh.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Hadiri Forum Kejahatan Kekayaan Intelektual dalam Rangka berkolaborasi dan Memberantas Kejahatan KI Secara Nasional dan Internasional

Seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan dengan aman dan teratur, sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Sipirok dalam memberikan pelayanan Kesehatan yang berkualitas kepada seluruh WBP.

Langkah ini juga bentuk pencegahan dan perlindungan terhadap Kesehatan warga binaan di Rutan Kelas IIB Sipirok.

“Rutan Kelas IIB Sipirok berkomitmen, untuk terus meningkatkan pelayanan Kesehatan bagi WBP, sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia dan kesejahteraan, serta Kesehatan WBP”, tutupnya.

(Humas Rutasip)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini