Minggu, 28 Juni 2026

Alasan PLN Menurunkan Tarif Tenaga Listrik Bagi Pelanggan Nonsubsidi

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 3 September 2020 | 11:28 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST.com- Pemerintah menurunkan tarif tenaga listrik (TTL) atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi dengan tegangan rendah sebesar Rp22,5 per kWh selama periode Oktober-Desember 2020. Penurunan tarif listrik ini karena PT PLN (Persero) telah melakukan efisiensi sehingga Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik turun. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Rida Mulyana di Gedung DPR. Dia mengatakan PLN sudah melakukan efisiensi di segala bidang.

“Bentuk apresiasi kepada PLN yang sudah melakukan efisiensi di segala bidang. PLN sudah lakukan efisiensi artinya kalau biaya pokok turun tarif juga turun karena tarif fungsi dari BPP. Kemarin kita hitung untuk triwulan III itu ada penurunan dari harga gas, sudah kita tahu kan sudah diturunkan. Di sisi lain batu bara juga turun,” ujar Rida Mulyana di Gedung DPR, Rabu, (02/09/2020).
Baca Juga : Sri Mulyani : Data Penerima Bansos 2021 Harus Tepat Sasaran

Rida menuturkan, evaluasi akan dilakukan per tiga bulan dengan memerhatikan empat faktor. Hal ini di antaranya nilai tukar (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi dan harga patokan batu bara.

“Tagihan pemakaian Oktober berarti kerasanya November, adjustment tiga bulanan Januari, Februari, dan Maret evaluasi lagi, dengan memperhatikan empat faktor,” tutur dia.

Menurut Rida , turunnya harga batu bara dalam tiga bulan terakhir didukung efisiensi PLN sehingga BPP listrik turun. “Karena batu bara tiga bulan terakhir lagi terjun bebas ya,” kata Rida .

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini