Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Juri telah memutuskan bahwa Johnny Depp memenangi persidangan pencemaran nama baik melawan Amber Heard, Rabu (1/6/2022). Johnny Depp mengenang kembali kehidupannya dan juga keluarga yang hancur karena tudingan Amber Heard soal KDRT. Selama enam tahun, kehidupan mereka berubah drastis, bahkan membuat Depp kehilangan sejumlah pekerjaan.
"Enam tahun lalu, hidupku, hidup anakku, hidup orang-orang terdekatku, dan juga hidup orang-orang yang sudah mendukungku dan percaya padaku selama bertahun-tahun, berubah. Semua terjadi hanya dalam satu kedipan," tulis Johnny Depp.
"Keputusanku untuk memperkarakan kasus ini, mengetahui tingginya rintangan yang akan aku hadapi juga menjadi tontonan dunia, dibuat setelah berpikir panjang. Sejak awal, tujuan memperkarakan kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya," jelas Johnny Depp.
"Bicara soal kebenaran, hal itu adalah utangku kepada anakku, dan kepada orang-orang yang tetap teguh mendukungku. Aku merasakan kedamaian setelah akhirnya hal tersebut tercapai," tambahnya.
Melansir dari Detikhot, Johnny Depp mengungkapkan terima kasih kepada orang-orang yang selama ini sudah mendukungnya. Ia memberi kode soal kembali ke dunia hiburan setelah 6 tahun bersembunyi.
Sebelumnya, pihak juri persidangan memutuskan Johnny Depp menang atas kasusnya dengan Amber Heard. Sang aktor mendapatkan ganti rugi USD $15 juta, sementara Heard, yang juga dinilai mengalami kerugian atas tudingan pengacara Depp, mendapatkan ganti rugi USD $2 juta.