internasional

Indonesia Kecam Aksi Rasmus Paludan, Politikus Kontroversial Swedia yang Bakar Al-Quran

Selasa, 19 April 2022 | 11:08 WIB

Jakarta, Nawacitapost.com –  Rasmus Paludan, pemimpin partai sayap kanan ekstrem Stram Kurs, di Denmark kembali menjadi sorotan setelah menginisiasi aksi bakar Alquran di kota Linköping, Swedia pada Kamis 14 April 2022.

Peristiwa pembakaran Al-Qur'an terjadi pada Kamis (14/4) waktu setempat. Rasmus Paludan, didampingi polisi, pergi ke ruang publik terbuka di Linkoping selatan dan meletakkan kitab suci dan membakarnya.

Aksi pembakaran itu sempat diwarnai dengan protes. Akan tetapi, Rasmus Paludan mengabaikan protes itu. Sosok Paludan yang memang sengaja memancing keributan ini dikenal sebagai seorang pengacara asal Denmark yang juga memiliki kewarganegaraan Swedia. Dia mendirikan partai Stram Kurs, atau yang berarti 'Garis Keras', tahun 2017 lalu.

Paludan sendiri pernah melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an tahun 2019. Kemudian tahun 2020, anggota partainya melakukan aksi serupa di wilayah Rinkeby, Swedia. Wilayah Rinkeby diketahui memiliki populasi Muslim dan imigran yang besar.

-


Hal tersebut memancing kemarahan masyarakat di lingkungan yang padat penduduk Muslim tersebut, termasuk Politisi kelahiran Turki Mikail Yuksel, yang mendirikan Partai Warna Berbeda di Swedia, mengatakan provokasi Islamofobia dari politisi anti-Islam rasis di bawah perlindungan polisi terus berlanjut di kota-kota di seluruh Swedia.

Melansir News.detik.com, Yuksel mengatakan Paludan secara khusus memilih lingkungan yang padat penduduk Muslim dan tempat-tempat dekat masjid untuk provokasi.

"Di Swedia, yang membela hak asasi manusia, kebebasan beragama dan hati nurani dengan nada tertinggi, Al-Qur'an dibakar di lingkungan Muslim di bawah perlindungan polisi," kata Yuksel.

Dia mengatakan bahwa polisi setempat menyerukan umat Islam untuk menggunakan akal sehat karena kitab suci mereka dibakar tepat di depan mata mereka. Aksi pembakaran itu sempat diwarnai dengan protes. Akan tetapi, Rasmus Paludan mengabaikan protes itu.

"Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norrkoping," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah, dalam keterangan resminya, Sabtu (16/4).

Menurut Teuku, Rasmus menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok.

"Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji," tuturnya.

Di sisi lain, menurutnya, KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia.

Tags

Terkini

Trump Menyerah Pada Iran Demi Pasokan Minyak

Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB