Baca Juga : Mini Lockdown Ala Jokowi Tekan Penularan Covid 19
Pertimbangan itu diambil dengan mencontohkan Denmark sebagai salah satu negara yang mengizinkan pendatang untuk masuk dalam negaranya tanpa karantina.
Ternyata kebijakan yang diterapkan Denmark, yang melonggarkan aturan dan memberikan izin masuk bebas bagi wisatawan dari beberapa negara dalam daftar "terbuka", mengalami peningkatan kasus COVID-19 beberapa minggu terakhir. (AP: Ee Ming To).
Sedangkan yang diterapkan Singapura dengan Malaysia, didasari pada persetujuan bilateral. Mengizinkan warga kedua negara dengan surat imigrasi jangka panjang untuk keluar masuk negara tersebut.
Selain jalur bilateral, Singapura juga menerapkan ‘jalur hijau timbal balik’. Jalur ini memungkinkan semua orang, tentu kedatangannya terkait kepentingan bisnis. Hanya tiga negara yang memperoleh jalur tersebut, walaupun dengan istilah yang berbeda ; China, Jepang dan Korea Selatan.
Korea Selatan dan Jepang harus mengikuti aturan selama 14 hari pertama. Sedangkan China hanya 6 provinsi. Brunei, dan Selandia Baru harus dites Covid -19
Sedangkan untuk negara yang penularan virus corona lebih parah. Pemerintah Singapura menerapkan dengan standar karantina ketat