Jeddah, NAWACITAPOST- Arab Saudi akan memberlakukan peraturan yang mengharuskan seluruh warganya tetap berada dalam rumah selama 24 jam pada libur Idul Fitri 23-27 Mei. Selama masa itu, warga Arab Saudi dilarang melakukan aktivitas di luar rumah.
Dilansir dari Arab News, Jumat (15/5/2020), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mengurangi penyebaran Virus Corona COVID-19.
Saat ini, aktivitas warga seperti kegiatan ekonomi masih akan tetap terbuka dan mereka dapat bergerak di luar rumah antara pukul 9.00 hingga 17.00.
Namun, ketentuan aktivitas luar tersebut tidak berlaku di Kota Suci Mekah, yang kini berada di bawah jam malam penuh.
Dalam jam aktivitas di luar, warga Arab Saudi hanya akan diizinkan meninggalkan rumah untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok dan untuk keperluan medis.