internasional

Gabriel Attal, Perdana Menteri Prancis Termuda. Ini Profil dan Kontroversinya!

Kamis, 11 Januari 2024 | 06:30 WIB
Gabriel Attal, Perdana Menteri Prancis Termuda (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan pengangkatan Gabriel Attal sebagai Perdana Menteri baru pada Selasa (9/1).

Attal, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan, resmi menggantikan Elisabeth Borne yang mengundurkan diri.

Dengan usia 34 tahun, Gabriel Attal mencatatkan dirinya sebagai Perdana Menteri termuda dalam sejarah Prancis, mengalahkan rekor Laurent Fabius yang dilantik pada tahun 1984 saat usianya 37 tahun.

Profil Gabriel Attal: Gabriel Attal lahir pada tahun 1989 di Clamart, Paris, dari ayah produser film keturunan Tunisia-Yahudi, Yves Attal, dan ibu Kristen Ortodoks, Marie de Couriss. Attal dibesarkan di Paris bersama tiga adik perempuannya.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor 'Pemukiman Setan', Teror di Rumah Tertutup yang Mematikan

Ia menempuh pendidikan di École Alsacienne dan meraih gelar master di bidang hubungan masyarakat dari Sciences Po.

Karier politik Attal dimulai pada tahun 2006 bersama Partai Sosialis. Pada 2012-2016, ia bekerja untuk menteri kesehatan Marisol Touraine.

Terpilih sebagai anggota Majelis Nasional Prancis pada 2017, ia kemudian menjadi juru bicara pemerintah Prancis selama pandemi Covid-19 pada tahun 2018 dan menjabat sebagai Menteri Pendidikan pada Juli 2023.

Berikut Kontroversi Gabriel Attal:

Baca Juga: Menikmati Kota Apel Malang tak sempurna jika Tak Kunjungi Wisata Alam ini!

1. Larangan Penggunaan Abaya di Sekolah Saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Attal melarang penggunaan busana muslim abaya atau gamis besar di sekolah Prancis, yang kemudian diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung Prancis pada 7 September 2023.

 

2. Politikus LGBT Attal menjadi politisi LGBT yang berkuasa secara terang-terangan sebagai lelaki gay pertama yang menjabat sebagai Perdana Menteri Prancis.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Trump Menyerah Pada Iran Demi Pasokan Minyak

Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB