Beijing,NAWACITA- Seorang dokter dipecat dari pekerjaannya di sebuah rumah sakit di wilayah timur laut China karena kegemaran istrinya membual di media sosial. Menurut situs berita The Paper, istri dokter itu menjelaskan secara detil pekerjaan suaminya di rumah sakit itu dalam serangkaian blog lewat Weibo dan platform lainnya sejak Juli 2009.
Perempuan itu juga mengunggah foto-foto berupa hadiah dari pasien dan mengklaim keluarganya bisa mendapatkan akses lebih cepat saat membutuhkan perawatan medis. Blog-blog itu kemudian diunggah ke Weibo pada Senin lalu oleh seorang tak dikenal. "Perilaku semacam ini melanggar aturan rumah sakit dan melanggar etika. Ini juga membuktikan supervisi internal di organisasi medis amat lemah," kata orang itu.
RS Universitas Qingdao lewat pernyataan resmi lewat akun Weibo resminya mengatakan, telah menggelar investigasi dan menonaktifkan sang dokter. "Kami amat memerhatikan masalah yang disampaikan netizen terkait dokter Li di departemen gawat darurat," demikian pernyataan rumah sakit.
"Rumah sakit sudah melakukan investigasi dan memutuskan untuk memberhentikan sementara yang bersangkutan," tambah rumah sakit.
Pihak rumah sakit berjanji akan menjatuhkan sanksi serius seusai aturan yang berlaku jika investigasi sudah selesai. Korupsi di bidang medis masih menjadi masalah di China di mana menjadi hal lazim ketika pasien menyuap dokter untuk mendapatkan layanan yang lebih cepat. Beberapa kasus telah membawa sejumla dokter yang menerima suap mendekam di dalam penjara. Wang Tianchao, mantan kepala sebuah rumah sakit ternama di provinsi Yunnan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti menerima suap berupa properti antara 2004 dan 2014.(Sumber:Kompas.com)
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Sabtu, 18 April 2026 | 11:53 WIB
Kamis, 9 April 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 16:23 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 21:18 WIB
Selasa, 7 April 2026 | 10:08 WIB
Senin, 6 April 2026 | 14:46 WIB
Senin, 6 April 2026 | 11:16 WIB
Minggu, 5 April 2026 | 18:37 WIB
Sabtu, 4 April 2026 | 16:06 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 13:51 WIB
Selasa, 31 Maret 2026 | 16:17 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:27 WIB
Jumat, 13 Maret 2026 | 17:44 WIB
Rabu, 11 Maret 2026 | 14:57 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 22:09 WIB
Selasa, 10 Maret 2026 | 06:00 WIB
Rabu, 4 Maret 2026 | 21:10 WIB
Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:16 WIB
Senin, 16 Februari 2026 | 15:25 WIB
Jumat, 3 Oktober 2025 | 19:41 WIB