SURABAYA, NAWACITAPOST.COM — Tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang disebut dalam pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika menjadi sorotan Aliansi Madura Indonesia (AMI).
AMI memastikan akan menggelar aksi demonstrasi pada 5–6 Oktober 2026. Sejumlah institusi bakal didatangi, mulai DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, hingga BNN Kota Surabaya.
Seruan AMI tegas: “Geruduk, kepung, dan duduki! Desak penegakan hukum tanpa pandang bulu.”
Aksi ini menyusul pemberitaan DetikJatim pada 30 September 2026 yang menyebut anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan sabu di sebuah hotel di Surabaya.
Dalam pemberitaan tersebut, ADR disebut berada di lokasi bersama anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo berinisial ARR.
AMI menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pemberitaan. Aparat penegak hukum didesak memberikan kejelasan mengenai status hukum dan perkembangan perkara berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.
“Jabatan politik bukan tameng hukum. Kami meminta hukum berjalan transparan dan profesional. Tetapi proses hukum juga harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” tegas AMI.
AMI juga meminta tidak ada perlakuan khusus hanya karena pihak yang diperiksa merupakan pejabat publik atau kader partai politik.
Sorotan AMI tidak hanya diarahkan kepada aparat penegak hukum. Partai Gerindra dan lembaga DPRD terkait juga diminta mengambil langkah sesuai aturan apabila nantinya proses hukum membuktikan adanya pelanggaran.
“Kalau terbukti bersalah, proses sesuai hukum. Kalau belum terbukti, jangan menghakimi. Tetapi jangan pula ada upaya menutup-nutupi fakta,” ujar AMI.
Selain Polrestabes Surabaya, AMI meminta BNN Kota Surabaya terbuka mengenai mekanisme asesmen apabila memang terdapat proses asesmen atau rekomendasi rehabilitasi terhadap pihak yang sedang menjalani proses hukum.
AMI menegaskan, asesmen dan rehabilitasi harus berjalan berdasarkan ketentuan hukum dan hasil pemeriksaan, bukan karena jabatan, kekuasaan maupun pengaruh politik.
Aksi AMI juga akan diperluas ke sejumlah daerah. Di antaranya DPC Gerindra Malang, DPRD Malang, DPC Gerindra Situbondo, DPRD Situbondo, BNNK Banyuwangi, DPC Gerindra Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi.
Bagi AMI, persoalannya sederhana: hukum harus berlaku sama bagi siapa pun.