Mereka meminta keberadaan Low Kia Ming dapat dipastikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, serta meminta agar tidak ada lagi pemindahan lansia secara sepihak tanpa prosedur asesmen dan dasar hukum yang jelas.
Kasus ini juga menjadi perhatian terkait pemenuhan hak lansia atas tempat tinggal, keamanan, martabat, serta kebebasan menentukan kehidupan dirinya sendiri sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***