NAWACITApost.com - Pada pekan lalu, Gigi Hadid bersama temannya, Leah McCarthy, ditangkap karena terciduk membawa marijuana saat mereka sedang berlibur di Pulau Cayman.
Berdasarkan laporan ET Online pada Rabu (19/7), saat ini model berusia 28 tahun itu telah dibebaskan karena marijuana yang mereka bawa ternyata legal.
Dalam pernyataannya, perwakilan Hadid mengatakan, "Gigi bepergian dengan mariyuana (ganja) yang dibeli secara legal di New York City dengan lisensi medis. Penggunaan mariyuana juga legal di Grand Cayman sejak tahun 2017. Dia menikmati sisa waktunya di pulau itu."
Pada tanggal 10 Juli, pesawat pribadi yang membawa Gigi Hadid dan Leah McCarthy mendarat di Terminal Penerbangan Umum Bandara Internasional Owen Roberts dari Amerika Serikat.
Seperti penumpang lainnya, keduanya harus melewati mesin pemindai dan pemeriksaan Bea Cukai setempat. Saat proses tersebut berlangsung, petugas menemukan sejumlah kecil ganja dan peralatan yang digunakan untuk mengonsumsinya dari bagasi mereka.
Penemuan itu membuat Gigi Hadid dan temannya ditangkap atas tuduhan mengimpor ganja dan peralatan untuk mengonsumsinya. Namun, berkat jaminan yang diberikan, keduanya akhirnya dibebaskan.
Dua hari setelah penangkapan, Gigi Hadid dan Leah McCarthy menghadiri Pengadilan Summary untuk mendapatkan vonis atas perbuatan mereka. Keduanya mengaku bersalah dan dijatuhi denda sebesar US$1.000.
Hingga saat ini, Gigi Hadid belum memberikan komentar mengenai penangkapan tersebut. Namun, tiga hari yang lalu, Leah McCarthy mengunggah foto dirinya bersama Gigi di akun Instagram miliknya @leahmccarthy dengan keterangan "Caught glowing" untuk mengenang perjalanan mereka.