event

Heboh Karnaval Pekalongan Diduga Mirip Ritual Satanik, MUI dan Pemkab Buka Suara

Selasa, 15 September 2026 | 16:28 WIB
Viral karnaval di Pekalongan, Jawa Tengah yang diduga menggunakan simbol dan ritual satanik. (Threads.com/@al.imansyaf)

NAWACITAPOST.COM — Gelaran Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memicu kegemparan di media sosial.
 
Acara yang diselenggarakan pada Kamis, (10/9/2026) dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut menuai sorotan tajam lantaran menyuguhkan aksi teatrikal dan properti yang identik dengan ritual pemujaan setan atau satanik.

Dalam video yang viral di masyarakat, tampak sejumlah peserta mengenakan kostum iblis sembari membawa kitab berlambang mata satu, obor, hingga simbol pentagram terbalik.
 
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Merah Putih: Prabowo Percayakan Tampuk Menteri Keuangan pada Suahasil Nazara
 
Suasana kian dramatis saat pertunjukan menampilkan adegan penyembelihan seekor kambing di tengah arena hingga kepalanya terlepas dan darahnya berceceran di lantai.

Gaya visualisasi horor dan atraksi ekstrem tersebut mendulang kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dinilai bertentangan dengan esensi peringatan hari lahir Nabi.

“Ini jelas berlawanan dengan semangat memperingati atau merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW,” kata Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis dalam keterangannya kepada awak media pada Senin, (14/9/2026).

Lebih lanjut, Cholil menegaskan bahwa penyajian adegan sadis tersebut sangat jauh dari nilai-nilai keislaman.
 
Baca Juga: Puncak Karier Sang Ekonom UI: Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

“Konsep karnaval yang menampilkan visualisasi horor dan menyimpang membuat makna spiritual perayaan maulid Nabi menjadi hilang,” sambungnya.

“Kambing tersebut dipotong secara tidak wajar hingga kepalanya terlepas dan darahnya berceceran di lantai arena pertunjukan. Penyembelihan dengan cara yang tampak tidak beradab dan dijadikan tontonan horor sangat menyimpang dan bertentangan dengan syariat,” jelasnya.

“Itu bukan ajaran Rasulullah. Jangan menyimpang,” tegasnya.

Menanggapi gejolak publik dan kecaman yang meluas, Pemerintah Kabupaten Pekalongan bergerak cepat untuk memanggil pihak penyelenggara guna mintai keterangan secara menyeluruh.
 
Baca Juga: Dramatis! Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Geser Purbaya di Istana Negara

“Dalam jangka waktu dekat ini, kami akan mengundang panitia SKNC, untuk dilakukan klarifikasi sebenarnya apa yang terjadi di sana,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar kepada awak media pada Senin, (14/9/2026).

Pemerintah daerah berjanji akan menuntaskan persoalan ini dengan melibatkan pihak-pihak terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kita akan klarifikasi sejelas-jelasnya. Nanti setelah klarifikasi, kami dengan panitia baru akan memberikan komentar lebih lanjut. Kami akan koordinasi dengan MUI juga,” tandasnya.

Tags

Terkini