NAWACITAPOST.COM — Keluhan warga terkait antrean pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) marak terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dalam beberapa hari terakhir.
Kondisi yang memicu kemacetan parah ini bahkan membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerapkan aturan pembelajaran daring bagi sekolah untuk mengurangi mobilitas warga.
Berbagai keluhan warga riuh di media sosial. Salah satu pengalamannya dibagikan oleh akun Threads @ilmanbrhmn saat mengantre di SPBU Pertamina 74.902.03, Jalan Sultan Alauddin, Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Baca Juga: Penetapan Gaji Manajer Koperasi Merah Putih: Kompetensi dan Kinerja Harus Jadi Tolok Ukur Utama
Ia membeberkan bahwa dirinya sudah mulai mengantre sejak pukul 04.00 WITA.
“Tadi pagi, jam 4 subuh, ikut antre bensin di SPBU Alauddin. Posisi awal sekitar 350 meter dari SPBU, dalam hati, ‘Ah, masih oke lah,’” tulis pemilik akun pada Sabtu (12/9/2026).
Ia menambahkan, “Antreannya juga masih cukup mengalir. Rata-rata setiap 5 menit, mobil maju lagi beberapa meter. Jadi kupikir, paling 2–3 jam selesai. Apalagi sambil nonton podcast, tdak terasa.”
Namun, kelegaan yang dirasakannya sekitar pukul 06.14 WITA berubah menjadi drama. Saat menyisakan tujuh mobil di depannya, petugas mengumumkan stok BBM telah habis.
Baca Juga: Perkuat Benteng Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Belawan Gencarkan Sinergi TIMPORA
“Dan di situlah plot twist-nya dimulai. Karena sudah terlanjur masuk SPBU, mau mundur tidak bisa, mau putar balik juga tidak mungkin. Apalagi indikator bar sudah mentok. Jadi pilihannya cuma satu: bertahan sampai bensin datang,” sambungnya.
Kedatangan dua mobil tangki pengangkut BBM sekitar pukul 10.30 WITA sempat memberi angin segar. Namun, pengendara masih harus menunggu proses pembongkaran muatan.
“Ternyata proses pengisian dari mobil tangki ke tangki SPBU membutuhkan waktu sekitar satu jam per truk. Jadi, setelah menunggu kedatangan dua mobil tangki, masih harus menunggu proses pengisian selesai,” jelasnya.
Pemilik akun mengungkapkan bahwa kendaraan roda empat miliknya baru berhasil diisi bahan bakar setelah menghabiskan waktu hampir 9 jam di lokasi.
“Akhirnya, mobilku baru benar-benar diisi bensin sekitar jam 12.45 Wita. Estimasi awal (antre) 2,5 jam, realita 9 jam. What a day,” pungkasnya.
Menanggapi fenomena antrean panjang ini, Pemprov Sulsel resmi memberlakukan kebijakan pengisian BBM subsidi berbasis plat nomor kendaraan ganjil-genap di seluruh SPBU wilayah Sulsel.
Selain itu, pengisian BBM untuk kendaraan jenis truk dialihkan ke malam hari guna meminimalisasi penumpukan kendaraan besar pada siang hari.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Pemprov Sulsel Nomor: 670/2478/DESDM tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel, Kasman, dan berlaku mulai 13 hingga 20 September 2026.