ekonomi

Kredit Tumbuh 12,67 Persen, OJK Pastikan Sektor Keuangan Indonesia Tetap Stabil

Selasa, 4 Agustus 2026 | 21:59 WIB

NAWACITAPOST.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global dan tekanan terhadap perekonomian dunia.

Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada 29 Juli 2026. OJK mencatat kondisi sektor jasa keuangan nasional masih stabil, ditopang bauran kebijakan fiskal dan moneter yang dinilai memadai.

Tekanan global masih cukup kuat. Eskalasi konflik di Timur Tengah kembali mendorong kenaikan harga minyak, sementara IMF memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3 persen dari sebelumnya 3,1 persen.

Di dalam negeri, tekanan harga justru menunjukkan perkembangan positif. Inflasi Juli 2026 tercatat 2,88 persen secara tahunan, sedangkan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur kembali berada di zona ekspansi dengan angka 50,2.

Kredit Perbankan Tembus Rp9.081 Triliun

Salah satu indikator penguatan sektor keuangan terlihat dari kinerja perbankan. OJK mencatat kredit pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen secara tahunan menjadi Rp9.081 triliun, meningkat dibanding pertumbuhan Mei sebesar 11,51 persen.

Kredit investasi menjadi penopang utama dengan pertumbuhan 24,9 persen. Kredit korporasi juga tumbuh kuat sebesar 20,45 persen, sementara kredit UMKM mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan 1,05 persen.

Di sisi risiko, kualitas kredit perbankan membaik. Rasio NPL gross turun menjadi 2,09 persen dari 2,17 persen pada Mei, sedangkan NPL net berada di level 0,82 persen.

Kondisi permodalan perbankan juga masih kuat. Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat 23,70 persen, sementara rasio likuiditas masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan.

Investor Asing Mulai Kembali ke Pasar Saham

Sinyal pemulihan juga terlihat di pasar modal. IHSG pada akhir Juli 2026 ditutup di level 6.236,13 atau menguat 10,51 persen secara bulanan.

Tekanan jual investor asing di pasar saham domestik juga mereda. Pada Juli, investor asing mencatatkan net buy Rp1,62 triliun, berbalik dari posisi net sell Rp19,63 triliun pada Juni.

Jumlah investor pasar modal pun terus bertambah. Hingga Juli 2026, jumlah investor mencapai 30,06 juta atau tumbuh 47,63 persen secara year-to-date, setelah bertambah 1,10 juta investor baru dalam satu bulan.

OJK Perketat Pengawasan dan Lindungi Konsumen

Halaman:

Tags

Terkini