NAWACITAPOST.COM — Sardi Efendi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, secara resmi menghadiri Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi untuk Tahun Anggaran (TA) 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Workshop Diskopukm pada Kamis (26/02/2026) ini menjadi momentum krusial bagi sinkronisasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif.
Kehadiran pimpinan DPRD ini menegaskan komitmen kuat lembaga legislatif dalam memastikan bahwa sektor ekonomi kerakyatan, khususnya koperasi dan UMKM, tetap menjadi pilar utama dalam peta jalan pembangunan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi di masa depan.
Baca Juga: Tanpa Ijazah dan Keahlian, Inilah 5 Sektor Jalur Cepat Menghasilkan Uang di Indonesia
Visi Strategis: Koperasi Sebagai Jangkar UMKM
Dalam arahannya, Dr. Sardi Efendi menekankan perlunya pergeseran paradigma dalam pembinaan UMKM. Beliau mendorong agar penguatan ekonomi tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan terstruktur melalui wadah koperasi di tingkat Rukun Usaha (RU) hingga kecamatan.
- Sentralisasi Pembinaan: Koperasi diproyeksikan sebagai pusat himpunan pelaku UMKM agar lebih terorganisir.
- Akses Permodalan: Melalui koperasi, pelaku usaha diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam mengakses skema pembiayaan.
- Pencapaian Indikator Kinerja: Koordinasi yang solid di tingkat wilayah akan memudahkan Diskopukm dalam memantau pertumbuhan ekonomi serta efektivitas program pelatihan.
"UMKM kita jumlahnya ribuan. Jika dikoordinasikan melalui koperasi yang kuat di tingkat wilayah, maka indikator kinerja dinas dapat tercapai, baik dari sisi pembinaan UMKM maupun pertumbuhan koperasi itu sendiri," tegas Sardi.
Fokus Perbaikan: Data Valid dan Solusi Fundamental
Selain struktur organisasi, Ketua DPRD juga menyoroti tiga aspek fundamental yang harus tertuang dalam Renja 2027:
Baca Juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Kemenimipas Terbitkan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi WNA Terdampak
- Validasi Database: Penguatan data UMKM sebagai basis pengambilan kebijakan agar bantuan dan pembinaan tepat sasaran.
- Penyelesaian Hambatan Klasik: Mengatasi keterbatasan modal, minimnya keterampilan teknis, dan kurangnya pendampingan usaha secara berkelanjutan.
- Ekosistem Terintegrasi: Mendorong kolaborasi antara koperasi dengan lembaga keuangan daerah untuk menciptakan sistem pendukung usaha yang tangguh.
Komitmen Pengawasan Legislatif
Sebagai penutup, Dr. Sardi Efendi menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi akan menjalankan fungsi penganggaran (budgeting) dan pengawasan (controlling) secara ketat. Hal ini bertujuan agar setiap rupiah yang dialokasikan dalam Renja 2027 memberikan dampak nyata pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Bekasi.
Forum ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Diskopukm serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bekasi, yang secara kolektif berupaya merumuskan program kerja yang lebih terukur dan berkelanjutan.