NAWACITAPOST.COM - Keberhasilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I dan Wajib Pajak (WP) dalam mencapai target penerimaan pajak tahun 2023 menciptakan pencapaian gemilang dengan capaian sebesar Rp50,350 triliun atau 102,94 persen dari target awal sebesar Rp48,960 triliun.
Prestasi luar biasa ini bukan hanya milik Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, melainkan juga seluruh Kantor Pelayanan Pajak di bawah koordinasi wilayah tersebut yang berhasil melampaui target penerimaan pajak yang telah ditetapkan.
Pencapaian tertinggi berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm) yang mencatatkan kontribusi penerimaan tertinggi sebesar Rp30,457 triliun atau 60,49 persen.
Baca Juga: Pajak Surabaya Gelar Bakti Kawan Disabilitas Membangun Negeri
Sementara itu, Pajak Penghasilan juga berkontribusi signifikan sebesar Rp19,709 triliun, bersama dengan kontribusi dari pajak-pajak lainnya.
Keberhasilan ini tidak hanya terlihat dari segi penerimaan pajak, tetapi juga dari tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
Jumlah Wajib Pajak yang patuh dalam melaporkan SPT Tahunan PPh pada tahun 2023 mencapai 344.095, melebihi target yang ditetapkan sebanyak 341.028 atau 100,90 persen.
Baca Juga: Tersangka Pidana Perpajakan, Kanwil DJP Jatim I Serahkan Berkas Dirut PT PUI ke Kejaksaan Surabaya
Sigit Danang Joyo, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, menyampaikan apresiasi atas kontribusi positif dari seluruh Wajib Pajak yang telah patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Capaian target penerimaan pajak dan tingkat kepatuhan Wajib Pajak tahun 2023 ini adalah hasil sinergi yang baik antara seluruh unsur Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Kantor Pelayanan Pajak, Wajib Pajak, dan para pemangku kepentingan," ujar Sigit.
Prestasi ini menegaskan komitmen DJP Jawa Timur I dalam menciptakan lingkungan perpajakan yang efisien dan transparan untuk mendukung pembangunan nasional. ***