Kamis, 4 Juni 2026

Anies-Cak Imin Janji Siapkan 15 Juta Lapangan Kerja

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 23 Oktober 2023 | 10:08 WIB

NAWACITApost.com - Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjanjikan 15 juta lapangan kerja jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2024. Janji Anies-Cak imin itu tertuang dalam misi kedua Amin, yaitu pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, upah berkeadilan, kemajuan ekonomi, dan pemerataan.

"Menciptakan minimal 15 juta lapangan pekerjaan baru termasuk pekerjaan hijau/ green jobs pada 2025-2029," tulis dokumen visi misi Anies-Cak Imin, dikutip Senin (23/10/2023).

Pasangan Amin ini juga berjanji akan menciptakan lapangan kerja berkualitas di seluruh sektor. Terutama di sektor manufaktur untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka dari 5,45 persen di tahun 2023 menjadi 3,5-4 persen pada 2029 nanti.

"Menciptakan lapangan kerja berkualitas dan menurunkan proporsi pekerja sektor informal dari 60,12% (Feb 2023) menjadi 50% (2029)," tulis dokumen itu.

Menurut pasangan Anies-Cak Imin, persoalan kemiskinan erat hubungannya dengan masalah pengangguran yang kian hari kian mengkhawatirkan. Fakta menunjukkan bahwa saat ini terdapat sekitar 8 juta orang di Indonesia yang menganggur. Angka ini pun problematik, karena diukur dengan kriteria pengangguran yang sangat longgar, di mana orang dianggap bekerja apabila dalam seminggu terakhir bekerja minimal 1 jam, baik dibayar atau tidak.

"Realitasnya, angka pengangguran melejit di atas 50 juta jika kriteria bekerja dinaikkan menjadi 35 jam seminggu dan dibayar," tulis dokumen tersebut.

Di sisi lain, sekitar 76% pengangguran adalah lulusan SD dan SMP, ini salah satunya disebabkan oleh rendahnya keterampilan dan keahlian yang mereka miliki. Hal ini perlu segera diatasi dengan intervensi di dalam sekolah melalui perbaikan sarana praktikum ataupun di luar sekolah melalui kelas industri dan balai pelatihan kerja yang modern.

"Proses pendidikan dan pelatihan harus relevan dengan perkembangan dunia usaha dan industri," tulis dokumen tersebut.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini