Surabaya NAWACITAPOST - Dalam upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kegiatan ekonomi dan pelanggaran-pelanggaran bisnis juga perpajakan, Lembaga pendidikan Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) melaunching PT. Surya media Rajawali sebagai perusahaan di bidang media yaitu portal media online yang diberi titel ' AHBI.CO.ID ', yang pada konten liputannya mengkhususkan diri pada pemberitaan hukum ekonomi.
Pada kesempatan Press Conference di Kantor redaksi AHBI.CO.ID, Graha Pena Lt. 5 Surabaya, Direktur AHBI Petrus Loyani mengatakan, peluncuran Portal berita ekonomi ini didasari karena masih kurang diangkatnya masalah-masalah hukum ekonomi oleh pihak Media, sehingga banyak masyarakat yang tidak paham dan banyak terjadi silang pendapat terutama terkait perpajakan.
"Ekonomi itu, paling tidak terdiri dari 8 sub bidang di dalam hukum perdata. Itu dikhususkan sebagai kelompok khusus," terang Petrus Loyani, Selasa (12/9/2023).
"Diantaranya adalah perbankan, perpajakan pasar modal, perdagangan internasional, hak milik intelektual (HAKI), kepailitan, asuransi dan froat audit," sebut Petrus yang juga adalah Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN) ini.
Kekhususan lainnya, masih kata Petrus, adalah terletak pada persoalan-persoalan di dalam transaksi-transaksi komersial yang terdiri dari dua aspek. "Ketika komersialnya saja yang ditekankan, itu murni hanya menjadi peristiwa ekonomi yang di dalam hukum disebut Tatbestand atau peristiwa komersial. Tetapi ketika peristiwa komersial itu disorot dan diukur dari parameter aturan main yaitu undang-undang, maka di sana masuk ilmu hukum," tuturnya.
"Nah, di situlah ada dua disiplin bekerja antara hukum dan ekonomi," ucap Petrus.
Fokus kepada pemahaman dan pemberitaan di topik-topik atau konten-konten, menurutnya akan menjadi sangat menarik dan menantang karena selama ini yang terlihat di dalam pemberitaan media Massa, termasuk media online, saat ini topik topik hukum ekonomi itu jarang sekali diberitakan.
"Sebagai contoh persoalan atau penyimpangan kredit. Atau juga banyak yang tidak tahu berapa sih uang perbankan yang mestinya dikucurkan baik untuk yang sifatnya pengusaha besar maupun pengusaha kecil yang diselewengkan, wartawan nggak ada yang tau tuh, dan nggak pernah diberitakan," ucap Petrus.
Ada juga, lanjut Petrus, Media juga jarang sekali memberitakan berapa uang pajak yang bocor atau ditilep. "Apapun namanya itu korupsi, penggelapan dan sebagainya," sebut Petrus kembali.
Petrus juga memberikan wawasan, berapa nilai kapitalisasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) uang di pasar modal yang diselewengkan. "Itu semua saya rasa wartawan tidak ada yang tahu sehingga sepi dari pemberitaan," ungkapnya.
"Untuk itu, kita PT Surya Media Rajawali hadir untuk memenuhi atau bahkan melengkapi segi pemberitaan yang bersifat kosong tadi, dan diharapkan kita bisa berkolaborasi dengan teman-teman sesama perusahaan media," harap Petrus.
Kedepan, menurut Petrus, PT Surya Media Rajawali akan melakukan semacam briefing-briefing atau edukasi kepada para Jurnalis sehingga media juga berkontribusi untuk membongkar praktek-praktek penyelewengan yang bisa disebut 'White Collar Crime' atau Kejahatan kerah putih yang sangat sulit tersentuh oleh hukum karena terjadi dalam suatu lingkungan yang tertutup.
"Secara hukum, saya siap memberikan backup, sedangkan secara teknis jurnalistiknya dan kemasan beritanya itu adalah porsi teman-teman Jurnalis, tentunya tetap ada pembekalan," tegas Petrus.
"Dalam waktu dekat, AHBI juga akan membuka pelatihan jurnalis pajak. Untuk informasi dan pendaftaran, rekan-rekan Jurnalis atau pengusaha media yang ingin wartawannya memiliki kompetensi di bidang perpajakan, bis menghubungi ibu Maharani di nomor HP 081357077955," tukasnya. (BNW)