NAWACITApost.com - Jumlah utang warga DKI Jakarta kepada pinjaman online (pinjol) mencapai Rp10.35 triliun. Jumlah utang warga Ibu Kota itu rupanya lebih besar dibanding Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Yogyakarta
"Angka ini lebih besar dari APBD Yogyakarta, hampir setengah APBD Jawa Tengah," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin dan M Taufik Zulkifli, Rabu (12/7/2023).
Untuk diketahui, APBD Yogyakarta pada 2023 hanya Rp 5,7 triliun. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta tidak tinggal diam dan mencari solusi atas besarnya jumlah warga ibu kota yang terjerat pinjol.
Berdasarkan data yang didapatkan Suhud, utang itu merupakan akumulasi pinjaman dari 2,38 juta akun warga DKI Jakarta. Menurut dia, isu pinjol warga Ibu Kota ini tidak dapat dianggap enteng oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Misalnya satu orang punya dua akun saja, itu sudah satu juta orang warga Jakarta yang terjerat rentenir kira-kira," kata Suhud.
Diberitakan sebelumnya, Warga DKI Jakarta tercatat memiliki utang Rp10,35 triliun pada perusahaan teknologi finansial (tekfin) atau yang akrab disebut pinjaman online (pinjol). Angka itu berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2023.
Meski demikian, jumlah utang itu turun 3,9 persen dari Maret 2023 yang mencapai Rp10,79 triliun. Utang tersebut berasal dari 2,38 juta akun pengguna tekfin di Jakarta. OJK mencatat, total pengguna pinjol tercatat naik dari bulan sebelumnya, yaitu 2,34 pengguna.
Dengan demikian, utang pinjol warga DKI Jakarta berada di posisi kedua tertinggi setelah Jawa Barat yang tembus Rp 13,57 trliun dengan 4,6 juta akun pengguna.