Kamis, 4 Juni 2026

Utang Warga Jabar ke Pinjol Capai Rp13,8 Triliun

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 5 Juli 2023 | 09:18 WIB

NAWACITApost.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang masyarakat Jawa Barat (Jabar) ke pinjaman online (pinjol) atau peer to peer (P2P) lending mencapai Rp13,8 triliun. Utang warga Jabar tersebut menduduki posisi tertinggi di Indonesia.

"Indikasinya banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman P2P lending. Pertama di Jawa Barat sebesar Rp 13,8 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, dikutip Rabu (4/7/2023).

Ogi mengatakan posisi kedua yang paling banyak menggunakan pinjol adalah DKI Jakarta dengan nilai outstanding Rp 10,5 triliun. "DKI menduduki posisi nomor dua terbesar di seluruh Indonesia," kata dia.

Meski begitu, Ogi menjamin risiko kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP 90) DKI Jakarta masih dalam kondisi baik di bawah nasional. "Itu TWP90 (di DKI Jakarta) hanya 3,3%, bahkan di bawah nasional yang 3,36%. Yang penting TWP90 harinya terkendali," tuturnya.

Ia menambahkan, kinerja fintech P2P lending tercatat mengalami pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh 28,11% secara tahunan (year on year) menjadi sebesar Rp51,46 triliun, pada Mei 2023. Hal itu diikuti dengan kenaikan TWP90 menjadi 3,36%, dari sebelumnya sebesar 2,82%.

Dalam kaitan kewajiban pemenuhan ekuitas minimum fintech P2P lending sebesar Rp2,5 miliar mulai 4 Juli 2023, Ogi mencatat masih terdapat 33 pinjol yang belum memenuhi ketentuan dimaksud per Mei 2023. "Bagi penyelenggara P2P lending yang tidak dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai tenggat waktu yang telah ditetapkan pada POJK Nomor 10 Tahun 2022, akan dilakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan," ujar Ogi.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini