daerah

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Kembali Berikan Hak Integrasi Kepada 2 Orang Warga Binaannya

Jumat, 25 Agustus 2023 | 17:53 WIB

Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Natal telah berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang prima, seperti kali ini kembali diberikan Hak Integrasi program Pembebasan Bersyarat untuk 2 orang WBP. Jumat, 25 Agustus 2023.

Kedua WBP tersebut telah dinyatakan memenuhis syarat baik administratif maupun substantif, dimana sebagai langkah tahap akhir dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakat (TPP) untuk melihat kelayakan penjamin dan terutama WBP apakah layak untuk mengikuti program tersebut.

Setelah secara resmi keluar menghirup udara bebas, keduanya masih memasuki masa percobaan dengan dipantau langsung oleh Balai Pemasyarakatan.

Jadilah masyarakat yang memiliki budi pekerti, dan jadikan pembelajaran peristiwa di masa lampau.

(Humas Rutan Natal)

Terkini