Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Sehubungan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, dimana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan suatu pemotongan masa hukuman bagi Narapidana yang disebut dengan Remisi Umum (RU).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan melaksanakan Upacara Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana. Kamis, 17 Agustus 2023.
Upacara tersebut turut dihadiri Muspika Kecamatan Kotanopan dimana Camat Kotanopan, Pangeran Hidayat hadir sebagai Inspektur Upacara atas dasar penunjukan dari Pemda Kabupaten Mandailing Natal.
(Humas Lapas Kotanopan)