Kepri, NAWACITApost.com - Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi penyebarluasan informasi dan penguatan pemahaman tentang Keimigrasian bagi masyarakat di Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang laksanakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian seputar aplikasi M - Paspor di Aula Van Der Kaa.
M-Paspor (Mobile Paspor) merupakan pengganti Aplikasi Pendaftaran Paspor Online (APAPO) yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan Permohonan Paspor baru dan Penggantian Paspor Habis Berlaku secara Online.
Untuk pengajuan Permohonan Penggantian Paspor karena Hilang dan Rusak atau Perubahan data, dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui Aplikasi M-Paspor.
Hal Ini dilakukan, selain memberikan pengetahuan keimigrasian pada masyarakat juga bertujuan untuk memperkenalkan Aplikasi M-Paspor.
Diharapkan seluruh informasi yang diberikan diterima dengan baik dan dapat disampaikan kepada keluarga maupun masyarakat sekitar tempat tinggal yang membutuhkan informasi terkait M-Paspor."Ucap Kakanim Imigrasi Kelas I Tanjungpinang (Mirza) secara singkat