daerah

Maksimal Penyerapan Anggaran TA. 2023, Satuan Kerja Kemenkumham Banten Paparkan Rencana Kerja

Jumat, 9 Desember 2022 | 16:19 WIB

Kab. Serang, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mendukung pelaksanaan anggaran belanja satuan kerja di Lingkungan Kemenkumham Banten secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, seluruh unit pelaksana teknis di Lingkungan Kemenkumham Banten melakukan pemaparan rencana kerja (Rencana Penarikan Dana dan kalender kerja) UPT Tahun anggaran 2023, Kamis (08/12/2022).

Baca Juga: Buktikan Kinerja, Ini Dia Satuan Kerja Penerima Penganugerahan Kemenkumham Banten Award

Pemaparan dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian dihadapan Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Admiistrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi di Aston Anyer Beach Hotel, Kab. Serang.

Adapun yang dipaparkan adalah pagu anggaran tahun anggaran 2023, target penyerapan anggaran tahun 2023, rencana penarikan dana per bulan.

Memberikan arahannya, Tejo Harwanto menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sesuai rencana akan berdampak pada terbentuknya pola penyerapan anggaran yang teratur dan dapat memberikan kepastian waktu dan jumlah penarikan dana dalam rangka penyusunan perencanaan kas yang baik.

"Saya meyakini bahwa pada UPT Pemasyarakatan, yang menjadi prioritas adalah pengadaan obat- obatan, dan perlu kita ingat bahwa seluruh pengelolaan anggaran harus mengacu pada regulasi baik internal maupun eksternal," ujarnya

Sedangkan Kepala Divisi pemasyarakatan mengarahkan agar rencana penyerapan anggaran ini dapat disesuaikan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL).

Memberikan saran dan masukkannya, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf menyampaikan bahwa biaya pemeliharan gedung ataupun listrik untuk dilakukan diperiode triwulan pertama. Untuk mempersiapkan yang bersifat kontraktual agar dilaksanakan diawal tahun, sehingga pada masuk periode Februari sudah dilaksanakan. (Humas Kemenkumham Banten)

Tags

Terkini