daerah

1 WBP Sulsel Dapatkan Sertifikat PT Perseorangan

Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:40 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) ikuti agenda Pemberian Sertifikat Pendaftaran Perseroan Terbatas (PT) Perorangan Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Klien Pemasyarakatan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara daring di Ruang Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jumat (12/08). Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian rangkaian Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.

Baca Juga: Fun Bike Kemenkumham Sulsel, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan Antar Pegawai

Dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga menyampaikan, para WBP dan Klien Pemasyarakatan yang sebelumnya sudah berhasil menyandang sertifikat kompetensi pelatihan kemandirian, didorong untuk memperoleh Sertifikat PT Perseorangan, agar mereka bisa manjadi insan-insan yang mandiri kelak.

"Kegiatan ini sebagai langkah awal kebangkitan Kemenkumham didalam mengelola para WBP dan Klien Pemasyarakatan yang ada, kita sudah mencoba untuk menempatkan para WBP dan Klien Pemasyarakatan tersebut sejajar dengan masyarakat pelaku UMKM yang ada, dengan harapan kedepannya dapat menjadi pelaku ekonomi kerakyatan, yang diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi ditengah-tengah masyarakat," ujar Reinhard dalam sambutannya.

-


Reinhard menambahkan dengan memperoleh sertifikat Pendaftaran PT perseorangan, meyakinkan bahwa seorang WBP dan Klien Pemasyarakatan, akan berani memposisikan diri mereka, menjadi seorang pelaku ekonomi yang handal ke depannya.

"Kita harapkan mereka juga akan dapat merajut kembali hubungan antara Hidup, Kehidupan dan Penghidupan. Hal ini tentunya sudah sangat selaras dengan tujuan pemidanaan itu sendiri yakni Pemasyarakatan," tegas Reinhard.

Selanjutnya, Reynhard menyerahkan sertifikat PT Perseorangan kepada para WBP. Di saat yang bersamaan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sulsel Suprapto menyerahkan sertifikat PT Perseorangan kepada klien atas nama M. Yusuf yang diwakili oleh Kasubsi Bimkemas Anak Bapas Makassar, Andi Muh Sibli Baso. Sertifikat tersebut bernomor AHU-031344.AHU.01.30 Tahun 2022 pada wilayah Sulawesi Selatan. Diketahui, M. Yusuf merupakan pemilik PT. Rayhan Fadilla Mebel yang berkedudukan di Makassar, berfokus pada produk perabot/furnitur.

Melalui pemberian sertifikat ini, Suprapto berharap kepada WBP penerima sertifikatnya mempunyai Perseroan Terbatas Perseroan yang terdaftar sebagai Badan Hukum dan tercatat dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan pemberian Sertifikat Pendaftaran PT Perseorangan akan memberikan peluang seluas-luasnya kepada para WBP untuk dapat mengembangkan diri, bersaing dan memiliki kesempatan untuk membuka usaha yang dapat diakui serta dibantu oleh pemerintah dalam hal finansial dalam mengembangkan usahanya.

"Kita berharap nanti WBP setelah bebas bisa melakukan kegiatan usaha dan bisa memulihkan kehidupannya dalam meningkatkan perekonomian." harap Liberti.

Sebelumnya, Thurman Hutapea selaku Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas secara daring menyampaikan pemberian sertifikat PT Perorangan merupakan bentuk Kemenkumham untuk melakukan terobosan dan inovasi, yang berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM dari pelatihan kemandirian, agar tercipta manusia mandiri yang siap berkompetisi, khususnya bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan sehingga dapat bersaing dengan masyarakat di sektor ekonomi atau usahanya, dan mampu menjadi individu yang berguna bagi bangsa dan keluarga.

Lebiih lanjut Thurman mengapresiasi kepada 103 WBP dan klien pemasyarakatan di seluruh Indonesia yang telah berhasil mendapat sertifikat PT Perorangan. "Selamat dan sukses kepada setiap kantor wilayah yang telah mendorong klien pemasyarakatan dan WBP sehingga berhasil mendapat sertifikat PT Perorangan. Kepada instansi lain yang belum, dimohon supaya tergerak membantu dan membimbing WBP dan klien pemasyarakatannya. Sekali lagi, saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya." jelas Thurman.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengeloaan Benda Sitaan, Barang Ramapasan Negara dan Keamanan Abdul Wahid, Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama Rusdi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Samsuddin Muhammad, Pembimbing Kemasyarakatan Madya dan para Jabatan Fungsional Umum (JFU) jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Tags

Terkini