daerah

Abdullah Azwar Anas Menteri PANRB Lakukan Peninjauan MPP di Kabupaten Jombang, Dorong Penguatan Layanan Digital dan Jemput Bola

Kamis, 27 Juni 2024 | 21:10 WIB
Pj Bupati Jombang Sugiat saat mendampingi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (foto istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/06/2024). Menteri Anas berpesan agar meningkatkan pelayanan digital sehingga bisa efisiensi waktu dan biaya masyarakat.

“Tapi harapan saya ini fungsinya optimal termasuk jika perlu ada jemput bola, ada pengantaran layanan yang diperlukan oleh masyarakat,” ujar Menteri Anas usai peninjauan yang disambut dan didampingi oleh Pj. Bupati Jombang, Sugiat.

MPP ini terletak di Jl. Presiden KH. Abdurrahman Wahid No.151, Candi Mulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Melayani masyarakat mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Sebanyak 52 jenis layanan dari 11 instansi tergabung dalam MPP ini.

Baca Juga: Permudah Layanan Perizinan Untuk Masyarakat, Pemkab Jombang Resmikan MPP

Pemkab Jombang telah melakukan soft launching MPP ini pada 13 Mei 2024 lalu. Kemudian disusul peresmiannya secara bersama oleh Menteri PANRB pada 24 Juni 2024

Meski gedung MPP Kabupaten Jombang ini terbatas, Menteri Anas mengapresiasi langkah Pemkab Jombang yang sudah menerapkan MPP Digital. Terutama MPP Digital terkait layanan bagi tenaga kesehatan dan administrasi kependudukan.

“Memang Mal Pelayanan Publik kalau dulu harus membangun gedung baru, nah sekarang kita dorong secara bertahap ke MPP Digital,” ungkap Menteri Anas.

Baca Juga: Kementerian PANRB Setujui Kebutuhan Pegawai ASN di Empat Kabupaten Riau

Namun, hal tersebut tidak berarti mengurangi peran gedung MPP sebagai pelayanan pusat. Prinsipnya, MPP mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan haknya.

Dengan layanan yang terintegrasi itu, Menteri Anas mengimbau agar Pemda tidak lagi membangun aplikasi baru. Sebab banyaknya aplikasi justru akan mempersulit masyarakat.

Cukup satu aplikasi yang dapat mencakup seluruh layanan yang dibutuhkan masyarakat. "Karena kalau tidak satu inovasi satu aplikasi tidak memudahkan rakyat tetapi menyulitkan rakyat. Nah, Mal Pelayanan Publik ini menjadi bagian pendorong supaya mengintegrasikan pelayanan," ujar Anas.

Baca Juga: Asisten Deputi Kementerian PANRB Kunjungi Kemenkumham Banten

Menteri Anas mengingatkan bahwa kritik dan saran masyarakat adalah hal yang penting. Untuk itu MPP Kabupaten Jombang perlu menggunakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara digital.

"Kalau perlu kotak sarannya sudah elektrik, puas, tidak puas atau apa tinggal pencet sehingga setiap hari ada feedback. Karena dengan feedback dari masyarakat, kita bisa mengubah ini," pungkas Menteri Anas.

Halaman:

Tags

Terkini