daerah

Setelah Pensiun, Erna Purnawati Masih Dipercaya sebagai Baperjakat? Apa Dasarnya?

Selasa, 22 September 2026 | 17:50 WIB
Juni 2025, Erna Purnawati masih diberi jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Surabaya dalam rilis resmi Pemkot.

Apalagi nama Erna kembali menjadi perhatian setelah kasus Ganjar. Erna merupakan pejabat yang pernah berada dalam rantai struktural ketika Ganjar menjalankan tugas di bidang pekerjaan umum. Di persidangan, Erna menyatakan tidak mengetahui gratifikasi tersebut.

Maka publik membutuhkan dua hal yang berbeda tetapi saling berkaitan: kejelasan tentang pengawasan pada periode Ganjar dan transparansi mengenai status serta peran Erna setelah pensiun.

Tidak ada dasar untuk menyimpulkan bahwa Erna terlibat dalam perkara Ganjar hanya karena hubungan struktural. Begitu pula tidak ada dasar untuk menyatakan adanya upaya menutup perkara tanpa bukti yang jelas.

Tetapi pertanyaan tentang administrasi tetap sah diajukan.

Apakah Erna masih berstatus ASN? Jika iya, berdasarkan SK apa? Jika sudah pensiun, dalam kapasitas apa ia masih menjalankan tugas pemerintahan? Dan jika benar masih dilibatkan dalam proses Baperjakat, apa dasar kewenangannya?

Semua pertanyaan tersebut sebenarnya mudah dijawab.

Buka SK-nya. Buka dasar penugasannya. Buka susunan Baperjakatnya.

Jika seluruhnya sesuai aturan, maka dokumen tersebut akan mengakhiri spekulasi.

Namun jika terdapat perbedaan antara jabatan formal dan peran yang dijalankan, publik berhak mendapatkan penjelasan.

Kasus Ganjar telah membuka pertanyaan mengenai pengawasan.

Jejak Erna setelah pensiun kini membuka pertanyaan berbeda:

Ketika masa jabatan berakhir, apakah peran seseorang dalam birokrasi juga benar-benar berakhir?

Jawabannya seharusnya bukan dari rumor.

Jawabannya ada dalam dokumen dan aturan.

Dari informasi yang beredar, NAWACITAPOST berencana untuk mengirim surat permintaan klarifikasi ke inspektorat terkait jabatan Erna Purnawati. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 | 12:39 WIB