daerah

Setelah Pensiun, Erna Purnawati Masih Dipercaya sebagai Baperjakat? Apa Dasarnya?

Selasa, 22 September 2026 | 17:50 WIB
Juni 2025, Erna Purnawati masih diberi jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Surabaya dalam rilis resmi Pemkot.

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM — Perkara gratifikasi mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya, Ganjar Siswo Pramono, tidak hanya membuka perkara penerimaan uang. Kasus ini juga memunculkan pertanyaan tentang rantai komando dan pengawasan di lingkungan Pemkot Surabaya.

Kejati Jawa Timur menyebut Ganjar menerima sekitar Rp3,6 miliar dalam rentang 2016–2022. Dalam periode tersebut, Erna Purnawati pernah berada pada posisi pimpinan di lingkungan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, sehingga namanya muncul dalam konteks rantai struktural perkara tersebut.

Dalam persidangan Tipikor, Erna memberikan keterangan bahwa dirinya mengetahui persoalan pekerjaan Ganjar, tetapi mengaku tidak mengetahui adanya penerimaan gratifikasi hingga perkara tersebut ditangani aparat penegak hukum. Keterangan itu kemudian mendapat perhatian majelis hakim yang mempertanyakan bagaimana pihak internal tidak mengetahui, sementara informasi tersebut diketahui pihak lain.

Dokumen perkara juga menunjukkan Ganjar pernah ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 2019 dan 2020. Pada Januari 2021, Erna selaku Pengguna Anggaran menerbitkan surat tugas yang mencantumkan Ganjar sebagai salah satu penerima kuasa pengguna anggaran.

Di sinilah kasus Ganjar menyisakan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan. Bukan berarti Erna otomatis bertanggung jawab atas perbuatan bawahannya, apalagi terlibat dalam gratifikasi. Namun secara administratif, posisi dan kewenangan pada periode tersebut tetap layak diuji melalui dokumen.

Pertanyaan mengenai “tutup mulut” juga harus ditempatkan secara hati-hati. Sampai saat ini belum ada bukti publik yang membuktikan adanya permintaan dari Erna kepada GanjarGanjar dengan iming-iminh tertentu untuk bungkam atau menutup perkara. Karena itu, isu tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta.

Yang menarik, setelah memasuki usia pensiun, jejak Erna di lingkungan Pemkot Surabaya ternyata belum berhenti. Dokumen publik pada awal 2025 masih mencatat Erna sebagai Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dengan pangkat Pembina Utama Madya IV/d.

Pada 22 Mei 2025, Erna juga masih disebut sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ketika mewakili Wali Kota Eri Cahyadi menerima penghargaan ANRI di Jakarta. Tidak lama kemudian, pada Juni 2025, ia tampil sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Surabaya dalam rilis resmi Pemkot.

Perubahan status tersebut memunculkan pertanyaan administratif yang sederhana tetapi penting: apa dasar hukum yang membuat Erna tetap menjalankan tugas pemerintahan setelah memasuki usia pensiun?

Apakah terdapat SK perpanjangan? Apakah ada pengangkatan dalam jabatan fungsional? Atau terdapat dasar penugasan lain? Sampai dokumen tersebut dibuka, publik tidak seharusnya dipaksa menebak.

Kini muncul pula informasi dari sumber internal Pemkot yang belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi. Sumber tersebut menyebut Eri Cahyadi masih mempercayai Erna dalam proses pertimbangan dan pemilahan mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya, termasuk masih memiliki peran dalam Baperjakat.

Informasi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Redaksi masih membutuhkan konfirmasi dan dokumen resmi mengenai susunan Baperjakat serta apakah Erna masih memiliki kewenangan formal di dalamnya.

Yang membuat informasi tersebut menarik adalah pernyataan resmi Eri Cahyadi sendiri. Dalam pelantikan 57 pejabat Pemkot Surabaya pada Juni 2026, Eri menyebut proses rotasi dan promosi pejabat dilakukan melalui pertimbangan tim Baperjakat dan menegaskan pentingnya sistem merit dalam penempatan aparatur.

Karena itu, jika benar Erna masih dilibatkan dalam proses tersebut, pertanyaannya bukan soal siapa dekat dengan siapa. Pertanyaannya adalah dalam kapasitas apa Erna dilibatkan, berdasarkan keputusan siapa, dan apakah keterlibatan tersebut memiliki dasar administratif yang jelas?

Halaman:

Tags

Terkini

Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 | 12:39 WIB