daerah

Rp134 Juta Kas Warga Diduga Dibawa Ketua RT, Pengawasan Pemkot Surabaya Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 | 17:19 WIB

"Kalau uang warga disimpan di rekening pribadi, tentu harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Jangan sampai warga yang mengumpulkan uang justru kesulitan ketika meminta kembali uangnya," katanya.

Pemkot Surabaya Harus Menjawab: Pengawasannya Selama Ini Seperti Apa?

Persoalan ini juga menyeret pertanyaan terhadap fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah di tingkat kelurahan.

Pemkot Surabaya dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap pengurus RT/RW. Bahkan dalam kasus lain terkait pengelolaan dana lingkungan, Pemkot Surabaya menyatakan camat dan lurah turun melakukan klarifikasi dan pembinaan ketika muncul persoalan.

Lantas bagaimana dengan kasus Green Lake Natural Living?

Bagaimana mungkin dana warga hingga sekitar Rp164 juta berada dalam penguasaan rekening pribadi Ketua RT, sementara persoalan tersebut baru mencuat setelah sejumlah pengurus mengundurkan diri dan warga mempertanyakan laporan keuangan?

Apakah selama ini tidak pernah ada mekanisme pengecekan atau evaluasi terhadap pengelolaan kas RT?

Pertanyaan itu menjadi semakin penting karena Lurah Wonorejo disebut telah dua kali hadir dalam upaya mediasi, pertama saat kegiatan syukuran 17 Agustus dan kemudian pada mediasi 6 September di clubhouse perumahan.

Jika pemerintah baru turun setelah konflik membesar, maka patut dipertanyakan apakah fungsi pengawasan selama ini berjalan secara preventif atau hanya bergerak setelah persoalan menjadi konflik terbuka.

Rp134 Juta Belum Kembali, Warga Menunggu

Warga kini berada dalam posisi menunggu. Janji pengembalian dana sudah disampaikan dalam forum mediasi. Namun, berdasarkan keterangan warga, dana sekitar Rp134 juta tersebut belum juga masuk ke rekening penampungan.

Sementara itu, keberadaan DS hingga kini disebut belum diketahui dan yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi oleh tim media.

Hingga berita ini diturunkan, menurut keterangan warga, belum ada laporan resmi kepada kepolisian terkait persoalan tersebut.

Pada titik inilah Pemkot Surabaya tidak cukup hanya menjadi mediator. Pemkot perlu memastikan persoalan tersebut terang dan tidak menggantung.

Sebab pertanyaan warga kini sederhana tetapi serius:

Ketika uang warga hampir Rp164 juta berada di tangan pribadi pengurus RT dan sebagian dana yang dijanjikan dikembalikan belum juga masuk, sebenarnya pengawasan Pemkot Surabaya selama ini seperti apa? ***

Halaman:

Tags

Terkini