daerah

Aning Rahmawati: Komunikasi PJT-PDAM Buruk, Warga Surabaya Jadi Korban

Rabu, 9 September 2026 | 16:42 WIB
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PKS, Aning Rahmawati

Persoalan semakin pelik karena BBWS Brantas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah disebut menjelaskan bahwa kewenangannya lebih pada infrastruktur sungai, bukan kualitas air sungai.

"BBWS tadi menyampaikan hanya infrastruktur, tidak termasuk kualitas. Makanya kita mau konsultasi ke Kementerian PU supaya betul-betul clear and clean," tegasnya.

Komisi C juga menyoroti kondisi Kali Tengah dan Kali Asin yang bermuara ke Kali Surabaya. Dalam rapat, disebut terdapat badan usaha yang diduga belum memiliki izin pembuangan limbah ke badan air.

Menurut Aning, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena pencemaran di anak sungai pada akhirnya berpotensi memengaruhi sumber air baku yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Surabaya.

"Termasuk kondisi Kali Surabaya, Kali Tengah dan Kali Asin yang muaranya di Kali Surabaya. Ternyata banyak badan usaha yang belum mempunyai izin untuk membuang limbahnya ke badan air," ungkapnya.

Komisi C berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat pemerintah pusat agar pembagian kewenangan terkait kualitas air, pengawasan, hingga penindakan dapat diperjelas. Bagi Aning, tidak boleh ada lagi kondisi ketika pencemaran terjadi tetapi tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab.

"Kita ingin betul-betul clear and clean untuk pengelolaan badan air di Kota Surabaya, baik kualitas, kuantitas maupun kewenangan penindakan terhadap semua badan usaha," pungkasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini