“Tidak ada pasukan yang salah, yang ada komandan yang salah. Prinsipnya mudah. Kalau mereka paham dengan ini, orang-orang baru yang datang juga akan bekerja dengan kondisi yang sama kalau sistem komandonya tidak dibenahi,” tegasnya.
Menurut Agoeng, jangan sampai pemindahan personel hanya menghasilkan kesan seolah-olah Pemkot sedang melakukan pembenahan, tetapi persoalan fundamental justru tidak disentuh. Apalagi, Pemkot sendiri telah menghentikan peredaran karcis parkir sejak Juni 2026 dan mengarahkan seluruh transaksi menggunakan QRIS, kartu elektronik atau voucher.
Dengan kata lain, semakin canggih sistemnya, semakin besar pula tuntutan terhadap pengawasan dan pertanggungjawaban pimpinan. Digitalisasi tidak boleh sekadar menjadi perubahan alat pembayaran, sementara praktik di lapangan tetap menyisakan persoalan.
“Jangan hanya anak buah yang dipindah-pindah. Kepala unit sampai atasnya harus dievaluasi. Kalau memang ada persoalan, benahi komandannya, benahi sistemnya, bukan sekadar memindahkan pasukannya,” pungkas Agoeng.
Kisruh parkir Surabaya akhirnya bukan lagi semata soal jukir meminta uang tunai atau warga membayar parkir. Persoalannya telah berkembang menjadi pertanyaan yang lebih besar: dengan sistem digital, ratusan petugas resmi, perangkat pengawasan dan target peningkatan PAD, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab ketika masalah parkir tetap berulang?
Pertanyaan itu kini mengarah langsung ke meja pimpinan Dishub. ***