Lebih dari itu, Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya tidak boleh terus memilih diam. Publik membutuhkan penjelasan mengenai langkah konkret pemerintah dalam membenahi BUMD yang mengelola denyut ekonomi rakyat tersebut.
Jika tidak ada keberanian melakukan evaluasi secara objektif, polemik demi polemik hanya akan terus berulang. Pedagang kehilangan kepercayaan, perusahaan kehilangan wibawa, dan Pemerintah Kota akan terus menjadi pihak yang akhirnya harus turun tangan menyelesaikan persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat direksi.
Kini bola ada di tangan Wali Kota Eri Cahyadi. Apakah evaluasi hanya menjadi slogan setiap kali muncul kegaduhan, atau benar-benar diwujudkan sebagai langkah memperbaiki tata kelola PT Pasar Surya demi kepentingan ribuan pedagang yang menggantungkan hidupnya pada pasar-pasar tradisional di Kota Surabaya.
Catatan Redaksi: Opini ini disusun berdasarkan fakta-fakta yang telah menjadi konsumsi publik, pernyataan narasumber yang dikutip dalam pemberitaan, serta kepentingan mendorong tata kelola BUMD yang lebih transparan dan akuntabel. Hingga tulisan ini diterbitkan, Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi dari Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda), Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Surabaya, maupun pihak terkait lainnya. ***