daerah

Pasar Surya Terus Bergejolak, Kabag Perekonomian Diam, Direksi Gagal Membina Pedagang

Senin, 27 Juli 2026 | 09:16 WIB
Gambar ilustrasi

 

Oleh : Nawi (redaktur NAWACITAPOST Jatim) 

NAWACITAPOST.COM – Desakan Koordinator Pedagang Pasar Surabaya, Gus Hafidz atau Abu Nawas, agar Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya (Perseroda), Gianto Sulistyono, mundur dari jabatannya seharusnya tidak dipandang sebagai sekadar kritik personal. Pernyataan tersebut justru membuka persoalan yang lebih besar, yakni lemahnya tata kelola PT Pasar Surya dan minimnya fungsi pengawasan dari Pemerintah Kota Surabaya.

Direktur Pembinaan Pedagang bukan sekadar jabatan administratif. Posisi ini dibentuk untuk menjadi jembatan antara kepentingan pedagang dengan manajemen perusahaan. Ketika muncul konflik, polemik relokasi, sengketa kios, hingga berbagai keluhan pedagang, publik tentu berharap direktur yang membidangi pembinaan hadir di garis depan memberikan solusi.

Namun yang selama ini berkembang di lapangan justru sebaliknya. Berbagai persoalan di Pasar Tembok, Pasar Keputran Selatan, Pasar Babaan hingga sejumlah pasar lain lebih sering berujung menjadi konsumsi media sosial dan pemberitaan media massa daripada diselesaikan melalui komunikasi internal perusahaan.

Jika benar setiap persoalan selalu dilempar kepada Direktur Utama bahkan menunggu keputusan Pemerintah Kota Surabaya, maka muncul pertanyaan mendasar: apa sebenarnya fungsi Direktur Pembinaan Pedagang?

Jabatan strategis semestinya tidak hanya menjadi pelengkap struktur organisasi. Publik berhak mempertanyakan efektivitasnya apabila setiap konflik justru berlarut-larut tanpa kepastian.

Yang lebih mengherankan, hingga kini Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Surabaya sebagai representasi pemegang saham pemerintah nyaris tidak pernah memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait berbagai polemik yang terus berulang di tubuh PT Pasar Surya.

Padahal, sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD, suara Kabag Perekonomian sangat penting untuk memastikan bahwa setiap persoalan ditangani secara profesional, bukan dibiarkan membesar hingga memicu keresahan pedagang.

Diam bukanlah solusi

Bungkamnya pejabat yang memiliki fungsi pembinaan justru menimbulkan kesan bahwa berbagai persoalan di Pasar Surya dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Padahal, hampir setiap tahun muncul persoalan yang berbeda dengan pola yang relatif sama: komunikasi buruk, keputusan yang lambat, dan ketidakpuasan pedagang terhadap kebijakan perusahaan.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan di Pasar Surya bukan lagi sekadar konflik insidental, melainkan mengindikasikan adanya kelemahan dalam pola kepemimpinan dan tata kelola perusahaan.

Keberadaan Direksi seharusnya mampu meredam konflik sejak dini. Sebaliknya, jika setiap persoalan harus menunggu campur tangan Wali Kota Surabaya atau intervensi Pemerintah Kota, berarti mekanisme penyelesaian di internal perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Hal ini tentu menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Surabaya sebagai pemegang saham mayoritas.

Evaluasi terhadap Direksi tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan laporan administratif atau capaian keuangan semata. Kemampuan membangun komunikasi dengan pedagang, menyelesaikan konflik, mengambil keputusan, dan menjaga stabilitas pasar merupakan indikator penting yang juga harus menjadi ukuran keberhasilan seorang Direktur Pembinaan Pedagang.

Karena itu, desakan Gus Hafidz patut dijadikan momentum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran direksi PT Pasar Surya, termasuk efektivitas fungsi pembinaan yang selama ini dijalankan.

Halaman:

Tags

Terkini