daerah

Tegas! Komisi A: Stop Framing Jukir Surabaya sebagai Preman dan Liar

Selasa, 21 April 2026 | 20:27 WIB

Edy menegaskan bahwa penataan organisasi harus tetap menghormati hak setiap individu. Dia mengingatkan bahwa setiap jukir memiliki hak yang sama untuk bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Karena PJS juga harus menghormati hak setiap orang untuk mendapatkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan dan perlakuan yang sama,” lanjutnya.

Selain itu, kepolisian juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi kondusif di lapangan. Setiap bentuk intimidasi maupun tindakan yang mengarah pada konflik harus dihindari.

“jika ada indikasi intimidasi dan penghinaan yang ditijukan kepada jukir yang mengarah pada SARA pihak kepolisian mengimbau kepada jukir agar melaporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Polrestabes Surabaya memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku agar tercipta rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Di sisi lain, Dinas Perhubungan Surabaya menekankan pentingnya dukungan terhadap program digitalisasi parkir. Program ini mencakup penggunaan voucher parkir serta peningkatan pengawasan di lapangan.

“Kami harapkan PJS dan pengelola parkir lainnya yang menjadi mitra kerja kami membantu menyampaikan ke jukir untuk menerima voucher parkir. Itu bagian dari digitalisasi. Kalau tidak dipatuhi, akan ada penindakan,” jelas Kepala Dishub Surabaya Trio.

Seluruh pihak sepakat memperkuat penataan parkir sekaligus memberantas praktik premanisme di Surabaya. Jukir ditegaskan sebagai mitra resmi pemerintah yang harus dilindungi dan diberdayakan secara profesional. ***

Halaman:

Tags

Terkini