Ia menegaskan aparat tidak boleh gentar terhadap ancaman maupun tekanan pihak tertentu.
“Satpol PP, lurah dan camat harus tegas. Jangan takut ancaman atau premanisme. Kalau tetap dibiarkan, kami di Komisi A akan turun langsung melakukan sidak dan sweeping,” ujarnya.
Bang Udin juga mengingatkan DPRD bisa mengambil langkah langsung jika tidak ada tindakan dari aparat.
“Kalau perlu kami yang mengambil alih tugas itu. Kami juga meminta Wali Kota Surabaya memberi atensi penuh kepada jajaran di bawahnya agar segera bertindak,” pungkasnya.
Fenomena warung remang-remang di kawasan pesisir Suramadu sendiri bukan isu baru. Kawasan tersebut kerap disorot karena diduga menjadi lokasi hiburan malam tidak resmi, termasuk praktik warung pangku yang dinilai melanggar norma sosial dan aturan daerah.
Masyarakat pun berharap pemerintah kota segera melakukan penertiban, terutama di tengah suasana Ramadan yang identik dengan meningkatnya aktivitas ibadah dan ketertiban lingkungan. ***